Friday, April 5, 2013

FW: DPR Tunda Pengesahan 21 RUU

 

 

Feed: Update News
Posted on: Friday, April 05, 2013 23:02
Author: Update News
Subject: DPR Tunda Pengesahan 21 RUU

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat Badan Musyawarah DPR menyepakati menunda 21 Rancangan Undang-Undang pada masa persidangan III 2012-2013. Sebelumnya ada 70 RUU dalam prolegnas 2013.

"Dalam rapat bamus, kami sepakat memberi kesempatan pada persidangan ke depan, Ke 21 RUU penting kami tunda sampai kami geser pada semester depan,"kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4).

Priyo menyebut, di antara 21 RUU itu termasuk RUU Keamanan Nasional dan RUU Desa. Deadlocknya pembahasan terjadi karena pemerintah belum menyambut keinginan progesif fraksi-fraksi.

Pada RUU Desa misalnya, pemerintah tidak mau terbuka dengan usulan menjadikan perangkat desa sebagai pegawai negeri sipil.

"Saya kecewa bahwa pemerintah terlalu konservatif mempertahankan idenya. Padahal ini adalah suara mayoritas dari perangkat desa,"kata Priyo.

Priyo berharap RUU Ormas misalnya bisa diselesaikan pada masa persidangan III 2012-2013. Namun, jika tak mencapai kata sepakat maka diperpanjang. Kabar terakhir RUU tersebut akan dibawa ke paripurna pada 12 April 2013.

Priyo mendorong RUU Pilkada disahkan pada masa persidangan III 2012-2013. Dengan demikian akan ada Pilkada serentak pada 2015 dan 2018. Sejauh ini pemikiran pemerintah dianggap radikal karena gubernur dapat memilih waki gubernur. Sementara DPR ingin satu paket dipilih langsung.

"Pada 2015 ada 279 Pilkada dan tahun 2018 ada 244 Pilkada. Setelah itu serentak secara nasional. Intinya membuat serentak Pilkada,"jelasnya.


Editor: Rizky


View article...

YOUR COMMENT